Gusti Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran Pimpin Pelantikan Jeneng Astana Gunung Sembung

0
Dok. Istimewa


KanalProgres.Com - Cirebon – Gusti Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran memimpin langsung prosesi pelantikan Nasirudin bin H. Mugni sebagai Jeneng Pasarean Astana Gunung Sembung di Bangsal Astana Gunung Sembung, Kramat Sunan Gunung Jati, Sabtu (27/12/2025) pagi.


Sebagai Patih Kesultanan Kanoman, Gusti Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran bertindak mewakili Dawuh Gusti Sultan Raja Muhammad Emirudin Sultan Kanoman XII. Kepemimpinannya dalam prosesi adat tersebut menjadi simbol kuat hadirnya otoritas Kesultanan dalam menjaga legitimasi adat dan struktur kepemimpinan tradisional.


Baca Juga: Kesultanan Kanoman Lantik Nasirudin sebagai Jeneng Astana Gunung Sembung


Pelantikan berlangsung khidmat dengan tata cara adat yang ketat, disaksikan Pangeran Besus Nugraha, keluarga besar Kesultanan Kanoman, para kraman, aparatur desa, serta masyarakat Desa Gunung Jati. Kehadiran unsur kesultanan dan masyarakat menegaskan bahwa pengangkatan Jeneng bukan hanya urusan internal keraton, tetapi memiliki makna sosial dan spiritual yang luas.


Kerabat Keraton Kanoman, Mama Elang Rachmat, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kesinambungan adat yang telah berlangsung lintas generasi. Ia menyebut peran Gusti Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran sangat penting sebagai penghubung antara dawuh Sultan dan pelaksanaan adat di lapangan.


Baca Juga: Jaga Warisan Leluhur, Keraton Kanoman Tetapkan Nasirudin sebagai Jeneng Baru


“Pelantikan ini bukan seremonial. Gusti Pangeran Patih memimpin langsung untuk menegaskan bahwa amanah Jeneng diberikan secara sah menurut adat dan pepakem Keraton Kanoman,” ujarnya.


Dengan dipimpinnya prosesi oleh Gusti Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran, Kesultanan Kanoman kembali menegaskan komitmennya menjaga warisan leluhur, legitimasi adat, serta peran strategis juru kunci dalam merawat situs sakral Astana Gunung Sembung.***

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top