Kuningan - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) resmi mengeluarkan larangan aktivitas manusia di dalam area kawah Gunung Ciremai. Kebijakan ini merupakan imbas dari adanya aksi pendaki yang nekat memasuki dasar kawah gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut.
Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor PG.14/T.33/TU/KSA.02.01/B/07/2026. Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Balai TN Gunung Ciremai, Toni Anwar, S.Hut. M.T., pada Sabtu (18/7/2026) itu menegaskan imbauan mengenai keamanan di kawasan konservasi.
Dalam keterangan resminya, Toni memaparkan keprihatinan mendalam atas aktivitas manusia di area kawah sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Pihak BTNGC menegaskan bahwa area kawah merupakan Zona Inti yang terlarang untuk dimasuki oleh masyarakat umum.
Terdapat beberapa alasan krusial yang mendasari pelarangan tersebut. Pertama, kondisi medan yang ekstrem dengan kemiringan sangat terjal, struktur tanah labil, serta risiko tinggi terjadinya longsor dan guguran batu. Kedua, adanya ancaman gas beracun serta fluktuasi aktivitas vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selain itu, akses penyelamatan di area tersebut sangat minim. Menurut Toni, area kawah tidak memiliki jalur evakuasi maupun akses pertolongan yang memadai untuk keadaan darurat. Selain membahayakan nyawa, aktivitas tersebut dinilai dapat merusak ekosistem asli Gunung Ciremai.
“Tindakan memasuki area kawah tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa, tetapi juga merusak kelestarian ekosistem di kawasan konservasi," tutur Toni, Sabtu (18/7/2026).
Guna mengantisipasi kejadian serupa, pihak TNGC merilis tiga poin imbauan penting yang wajib dipatuhi oleh masyarakat, khususnya para pencinta alam dan pendaki. Pertama, mematuhi seluruh aturan dan Standard Operating Procedure (SOP) pendakian yang berlaku di TNGC.
Kedua, pendaki diwajibkan menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pengelola. Ketiga, pendaki dilarang keras memasuki Zona Inti atau area kawah demi keselamatan bersama. BTNGC juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian dan kealamian Gunung Ciremai bagi generasi mendatang.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan tiga orang pendaki tengah berjalan di dasar kawah Gunung Ciremai. Dalam rekaman tersebut, para pendaki tampak berjalan di atas hamparan tanah kawah berwarna putih yang dikelilingi tebing bebatuan curam.
Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Koordinator Urusan Data, Evaluasi Pelaporan, dan Kehumasan TNGC, Eska Nata Suryana. Berdasarkan penelusuran TNGC, aksi nekat tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026. Para pelaku diduga mendaki melalui jalur Linggarjati dan menyusup melalui celah sempit untuk mencapai dasar kawah.
Hingga saat ini, identitas para pelaku yang beraktivitas di dasar kawah tersebut masih dalam proses penyelidikan. Eska menegaskan, jika terbukti dilakukan oleh pendaki resmi, mereka terancam sanksi berat mulai dari peringatan hingga larangan mendaki (boikot) di Gunung Ciremai pada masa mendatang.
“Kami masih memverifikasi identitasnya. Itu dari jalur Linggarjati. Nah sementara di tanggal itu yang booking lewat Linggarjati itu hanya open trip itu yang posting videonya dari Jakarta. Ada yang kemungkinan pendaki ilegal atau warga sekitar. Kalau dilihat dari hasil zoom video, penampilannya sepertinya bukan pendaki. Nggak ada jalur ke situ. Hanya memanfaatkan celah-celah yang mungkin dia siasati. Nggak tahu dia modusnya apa sampai ke bawah. Sesuai SOP, ada pengenaan sanksi mulai dari peringatan sampai blacklist atau larangan mendaki di masa depan,” tutur Eska.

