![]() |
| Istimewa |
CIREBON – Pada Rabu 22 April 2026 kabar tak sedap menerpa gedung Griya Sawala, markas perwakilan rakyat Kota Cirebon. Seorang Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon berinisial HSG, yang berasal dari Dapil Argasunya-Kalijaga, diduga terlibat perselingkuhan dengan istri seorang Kepala Desa di Kabupaten Cirebon.
Dugaan skandal ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPRD oleh suami sah dari perempuan tersebut melalui kuasa hukumnya.
Menanggapi hal ini, Aktivis Muda Cirebon sekaligus warga Argasunya, Mohammad Ramadoni, mendesak agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti secara transparan dan tegas. Menurutnya, sebagai pejabat publik, anggota dewan seharusnya menjaga integritas dan moralitas, bukan justru mencoreng citra Cirebon sebagai "Kota Wali".
“Saya menyayangkan sikap yang dilakukan oleh wakil ketua DPRD atau oknum anggota DPRD tersebut. Dapil Argasunya dan Kalijaga dikenal sebagai lingkungan yang religius. Kejadian ini berpotensi merusak tatanan moralitas yang selama ini dijaga masyarakat,” ujar sosok yang akrab disapa Doni ini.
Doni menekankan bahwa sebagai pejabat yang digaji dari pajak rakyat, sanksi etik dari Badan Kehormatan (BK) sangat diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 disebutkan tugas BK sebagai badan Kehormatan yang menjaga martabat dan Kehormatan DPRD.
“BK harus menunjukkan independensi dan profesionalitasnya. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan. Sanksi tegas diperlukan untuk menjaga marwah institusi DPRD serta kehormatan Kota Cirebon. BK harus menjalankan peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 pasal 2 ayat 2 yang menyebutkan tugas badan kehormatan dilaksanakan untuk menjaga moral, martabat, kehormatan,citra dan kredibilitas DPRD," tutur Doni.
Ia juga menyinggung perihal realisasi janji kampanye yang menurutnya belum dirasakan secara optimal oleh warga di daerah pemilihan tersebut.
"Apalagi selama ini yang bersangkutan, masih belum memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat yang ada di dapilnya," tegasnya.
Ia khawatir, jika penanganan kasus ini terkesan lamban atau dibiarkan, hal tersebut akan memicu mosi tidak percaya dan gejolak sosial yang lebih besar.
“Jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat tentu akan bergerak sebagai fungsi kontrol sosial demi menjaga citra dan kultur Kota Wali. Karena mau bagaimana pun kasus ini sudah menjadi sorotan publik,” pungkas Doni.

