Apesnya Pencuri Motor di Kuningan, Motor Gagal Hidup, Jatuh Ditendang Tukang Sayur

0

 


Kuningan — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Wage, Desa Tinggar, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan oleh korban yang berprofesi sebagai pedagang sayur, Maman, pada Senin (20/7/2026) pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku diketahui sempat mengincar sepeda motor lain, namun gagal menyalakan mesin sebelum akhirnya beralih target ke sepeda motor milik korban.



Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku berinisial M (37), warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, mendatangi Kabupaten Kuningan bersama rekannya, R, yang kini berstatus buron (DPO). Keduanya datang dengan tujuan melakukan aksi kriminal.



Setibanya di Desa Tinggar, pelaku turun dari kendaraan untuk mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario. Pelaku memilih kendaraan tersebut karena kondisi lingkungan sekitar yang sedang sepi. Dengan menggunakan kunci leter T, pelaku M mencoba membobol lubang kunci motor tersebut. Namun, meski telah berupaya, mesin sepeda motor tetap tidak menyala.



“Pelaku berangkat dari Indramayu menuju Kuningan dengan tujuan untuk melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor dimana kedua pelaku ketika menuju Kuningan tersebut dilengkapi dengan Kunci Leter T. Lalu kedua pelaku berangkat menuju Kuningan dengan tujuan Desa yang menjadi lokasi kejadian. Setelahnya kedua pelaku tiba di Desa lokasi, kedua pelaku melihat sepeda motor Honda merek vario yang dalam keadaan sepi lalu pelaku, M turun dan memasukkan mata kunci Leter T tersebut kedalam lubang kunci namun sepeda motor dimaksud tidak menyala atau hidup,” tutur Abdul, Selasa (21/7/2026).



Lantaran mesin tidak kunjung menyala, kedua pelaku memutuskan untuk mencari sasaran lain. Saat hendak kembali dan melewati jalan yang sama, mereka melihat sepeda motor Honda Beat milik Maman yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci yang masih terpasang. Melihat kesempatan tersebut, pelaku M segera turun dan langsung menguasai motor tersebut untuk dibawa kabur.



“Kemudian kedua pelaku meninggalkan sepeda motor tersebut dan hendak pulang melalui jalan yang sama. Lalu ketika hendak pulang tersebut kedua pelaku melihat sepeda motor honda beat yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci menempel pada lubang kunci. Kemudian kedua pelaku sepakat untuk mengambil sepeda motor tersebut. Pelaku M diturunkan di pinggir sepeda motor tersebut oleh pelaku R, lalu pelaku langsung menghidupkan sepeda motor tersebut dan hendak melarikannya,” tutur Abdul.



Akan tetapi, saat hendak melarikan sepeda motor tersebut, aksi pelaku diketahui oleh anak korban yang langsung berteriak. Mendengar teriakan anaknya, Maman yang berada tidak jauh dari lokasi segera berlari dan menghadang pelaku. Situasi sempat memanas ketika pelaku yang panik nekat menabrakkan sepeda motor tersebut ke arah Maman demi melarikan diri.



Meski dalam kondisi terluka, Maman berhasil menendang dan menarik pelaku hingga terjatuh. Sementara itu, rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang mereka bawa dari Indramayu. Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami kerugian materiel mencapai Rp 12.000.000.



“Terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku sehingga akhirnya korban menendang sepeda motor miliknya yang dibawa pelaku. Lalu pelaku terjatuh dan berusaha melarikan diri dengan berlari menuju temanya yang menunggu namun pelaku ditarik oleh korban dan berhasil diamankan sedangkan teman pelaku lain melarikan dengan menggunakan sepeda motor,” pungkas Abdul.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top