CIREBON – Aktivis muda Cirebon sekaligus warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur Argasunya, Harjamukti, Kota Cirebon, Mohamad Romadoni atau akrab dipanggil Doni, mengkritik keras ketidakseriusan Pemerintah Kota Cirebon dalam menangani persoalan TPA Kopi Luhur.
Doni menjelaskan bahwa meski Pemerintah Kota Cirebon berjanji akan mengubah sistem pembuangan sampah dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, nyatanya hal itu tidak menyelesaikan masalah yang ada di TPA Kopi Luhur. Bahkan hingga kini, volume sampah di TPA Kopi Luhur semakin bertambah hingga merembet ke area kantor bagian depan TPA yang dekat dengan jalan raya.
"Pada tahun 2021 saja 70 % lahan TPA di Kopi Luhur itu sudah dipenuhi oleh sampah. Sekarang di hari biasa saja bisa 200 ton sampah masuk TPA Kopi Luhur. Belum di hari besar seperti idulfitri atau hari libur. Jumlahnya bisa berkali-kali lipat. Dan bisa dilihat sekarang kondisinya bagaimana, sampah sudah menumpuk hingga area pintu masuk TPA dekat jalan raya," tutur Doni.
Kondisi ini, jika dibiarkan secara terus-menerus, akan semakin berbahaya. Terlebih di musim hujan seperti sekarang, tumpukan sampah yang terus bertambah bisa menimbulkan longsoran baru yang membahayakan warga di sekitarnya. Ia khawatir jika kondisi ini dibiarkan, akan terjadi longsoran seperti di TPA Bantar Gebang yang menimbulkan korban jiwa.
“Pemerintah kota Cirebon selalu mengklaim progres dari benahi TPA kopi luhur ini sudah berprogres sampai walikota sendiri yang mengatakan itu. Nyatanya situasi lapangan yang terjadi justru sebaliknya, bahkan semakin mengkhawatirkan karena adanya musim hujan yang membuat tanah gembur dan sampah terbawa arus air. Ini menunjukkan pola transisi open dumping ke sanitary landfill itu omong kosong belaka, karena tidak dilakukan kajian yang matang akhirnya hanya memindahkan masalah saja,” tutur Doni.
Menurut Doni, setelah adanya sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, seharusnya Pemerintah Kota Cirebon lebih serius dalam menangani persoalan TPA Kopi Luhur.
“Seharusnya sejak ada sanksi kementerian lingkungan hidup terkait open dumping. Pemkot harusnya mampu memikirkan bagaimana pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, terjadi lonjakan sampah hingga overload di TPA Kopi Luhur. Ini adalah bukti kegagalan dari Pemkot khususnya DLH,” tutur Doni.
“Bergantinya kepala UPT Kopi Luhur dari Jawahir, Parwanti dan sekarang Entis Sutisna sama saja tidak merubah apa apa, justru semakin parah karena mitigasi perencanaannya gagal dan malah membahayakan. Jangan sampai terjadi seperti tragedi Bantar gebang terulang di TPA Kopi Luhur,” tambah Doni.
Doni memaparkan, sebelum kondisinya parah seperti sekarang, TPA Kopi Luhur sudah memberikan banyak dampak negatif bagi masyarakat sekitar akibat sistem open dumping yang berlangsung selama puluhan tahun. Terdapat pula dugaan pengiriman sampah ke TPA Kopi Luhur dari luar wilayah Kota Cirebon.
“Overload sampah bisa jadi disebabkan karena ketidakjelasan sumber sampah itu sendiri. Dugaan sampah kabupaten masuk kota harus diusut, tindak dan tertibkan jika memang ada pelanggaran, Sesuatu yang masih sangat gelap hingga hari ini,” tutur Doni.
Menurutnya, dampak ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola TPA Kopi Luhur cukup banyak, mulai dari tercemarnya air sumur warga akibat air lindi TPA yang bocor dan mengalir ke sungai, sampah yang berserakan di sepanjang jalan menuju TPA akibat proses pengangkutan, hingga pencemaran udara yang menimbulkan bau busuk.
Ia juga menolak adanya perluasan TPA Kopi Luhur. Menurutnya, kondisi TPA yang ada saat ini sudah menimbulkan banyak dampak negatif, apalagi jika lahan TPA diperluas.
“Dengan lahan yang ada saja, ini dampak buruknya sudah banyak. Apalagi jika ditambah dengan perluasan lahan yang dekat dengan pemukiman penduduk. Dampak buruknya nanti akan bertambah parah,” tutur Doni.
Doni juga tergabung dalam Aliansi Gugatan Rakyat Cirebon yang fokus menyoroti isu TPA Kopi Luhur. Menurutnya, hingga sekarang Pemerintah Kota Cirebon, dalam hal ini Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, masih belum menjawab surat yang dikirimkan oleh Aliansi Gugatan Rakyat Cirebon.
Selain itu, ia menyayangkan kunjungan Menteri dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI ke Kota Cirebon yang hanya sampai di stasiun kereta api, namun tidak terjun langsung melihat kondisi TPA Kopi Luhur yang semakin memprihatinkan.
“Walikota Cirebon belum pernah menjawab surat balasan yang dikirimkan oleh Aliansi Gugatan Rakyat Cirebon 6 bulan yang lalu. Kami juga menyayangkan kedatangan Menteri dan Wamen Kementerian Lingkungan Hidup yang hanya datang di stasiun. Tapi tidak melihat langsung kondisi TPA di lapangan. Padahal, dari pihak aliansi juga sudah mengirimkan surat aduan masyarakat kepada Kementerian LH tentang kondisi TPA Kopi Luhur yang semakin memprihatinkan,” pungkas Doni.
Ia berharap Pemerintah Kota Cirebon segera melakukan kajian lingkungan ulang terhadap kondisi TPA Kopi Luhur saat ini.
“Metode open Dumping transisi ke sanitary landfill sudah sesuai standar belum? Jika iya, buktinya apa?. Pemerintah harus melakukan kajian lingkungan secara menyeluruh bukan menambah masalah baru,” pungkas Doni.

