Menurunnya Jumlah Pernikahan di Kabupaten Cirebon tahun 2024

0

 


Cirebon - Jumlah orang yang menikah di Kabupaten Cirebon sepanjang 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Mengutip data BPS Kabupaten Cirebon tahun 2025, pada tahun 2024 jumlah orang yang menikah di Kabupaten Cirebon ada 16.934 orang, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 18.696 orang yang menikah. Turun sekitar 1.762 orang. Data tersebut diambil dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Petugas Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, Rusdi, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan angka pernikahan di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan. Pertama adalah faktor ekonomi, menurut Rusdi, kebanyakan masyarakat sekarang lebih memilih untuk mapan secara finansial terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menikah.

“Faktor ekonomi ingin mapan dulu juga bisa, apalagi penyebab perceraian kan banyaknya ekonomi juga, “ tutur Rusdi, Rabu (7/4/2025).

Kedua, adanya perubahan aturan batas usia, dari sebelumnya 16 tahun menjadi 19 tahun seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan.

“Batas usia juga bisa ngaruh, dulu kan batas usia buat perempuan 16 sekarang jadi 19 tahun,” tutur Rusdi.

Kedua, kesadaran tentang pentingnya pendidikan di Kabupaten Cirebon juga menyebabkan orang cenderung untuk menunda pernikahan. Menurut Rusdi, banyaknya informasi dan sosialisasi juga membuat pola pikir masyarakat Kabupaten Cirebon tentang pernikahan juga berubah.

“Ada perubahan pola pikir, sekarang kan banyak penyuluhan atau sosialisasi baik dari lembaga atau dinas agar keluarganya lebih berkualitas,” tutur Rusdi.
Ketiga, adanya media sosial juga membuat orang cenderung untuk menunda pernikahan karena merasa kebutuhannya tercukupi. Rusdi juga memaparkan, adanya penurunan pernikahan disebabkan juga karena adanya program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dari Kementerian Agama.

“Penurunan itu kan karena adanya sosialisasi dari kita juga namanya Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di usia SMP dan SMA, dikasih orientasi untuk tidak perlu buru-buru menikah, biasanya am habis keluar SMA nikah tapi ini dikasih tahu jangan dulu, biar pikirannya nggak kayak zaman dulu,” pungkas Rusdi.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top